Saturday, 28 February 2015

Pemahaman Hadist Panjang Umur dalam Silaturohim

Al-Imaam Al-Bukhaariy rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَسَّانُ، حَدَّثَنَا يُونُسُ، قَالَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّهْرِيُّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Ya’quub Al-Kirmaaniy[1] : Telah menceritakan kepada kami Hassaan[2] : Telah menceritakan kepada kami Yuunus[3] :
Telah berkata Muhammad – ia adalah Az-Zuhriy[4] - , dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan kematiannya, hendaklah ia menyambung silaturahim” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 2067].
Sanad ini hasan, namun shahih dengan keseluruhan jalannya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan 2/181-182 no. 439 dengan sanad hasan, dengan lafadh :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَجَلِهِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan ajalnya, hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturahim”.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِهْزَمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا: " إِنَّهُ مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ، فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ، وَيَزِيدَانِ فِي الْأَعْمَارِ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdush-Shamad bin ‘Abdil-Waarits[5] : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mihzam[6], dari ‘Abdurrahmaan bin Al-Qaasim[7] : Telah menceritakan kepada kami Al-Qaasim[8], dari ‘Aaisyah : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepadanya : “Barangsiapa yang diberikan bagian dari kelemah-lembutan, sungguh ia telah diberikan bagian kebaikan dari dunia dan akhirat. Menyambung silaturahim, akhlaq yang baik, dan bertetangga yang baik akan memakmurkan negeri-negeri dan menambah umur-umur” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 6/159].

Sanadnya shahih.
Sebagian orang mendapatkan kesulitan memahami hadits di atas dengan keberadaan dalil yang menafikkan pertambahan umur manusia sebagaimana dibawakan di bawah :
Allah ta’ala berfirman :
وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ
“Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfudh)” [QS. Faathir : 11].
Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

وقوله: { وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ } أي: ما يعطى بعض النطف من العمر الطويل يعلمه، وهو عنده في الكتاب الأول، { وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ } الضمير عائد على الجنس، لا على العين؛ لأن العين الطويل للعمر في الكتاب وفي علم الله لا ينقص من عمره، وإنما عاد الضمير على الجنس.
قال ابن جرير: وهذا كقولهم: "عندي ثوب ونصفه" أي: ونصف آخر.
“Dan firman-Nya : ‘Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfudh)’; yaitu : apa yang telah diberikan kepada sebagian nuthfah berupa umur panjang, Allah mengetahuinya dan hal itu di sisi-Nya terdapat dalam catatan yang pertama.

Tentang firman-Nya : ‘dan tidak pula dikurangi umurnya’; kata ganti/dlamiir dalam ayat tersebut kembali kepada jenisnya (yaitu umur secara umum), bukan kembali pada umur orang tertentu. Hal itu dikarenakan panjangnya umur dalam Kitaab dan dalam ilmu Allah tidaklah berkurang dari umurnya. Kata ganti itu hanyalah kembali pada jenisnya. Ibnu Jariir berkata : ‘Ini seperti perkataan mereka : Aku punya baju dan setengahnya. Yaitu, setengah bau yang lain” [Tafsiir Ibni Katsiir, 6/538].
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ رُسْتُمَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ " فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ ، قَالَ: فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ مَكْتُوبٌ عُمْرُهُ، ثُمَّ يُكْتَبُ بَعْدَ ذَلِكَ ذَهَبَ يَوْمٌ، ذَهَبَ يَوْمَانِ حَتَّى يَأْتِيَ عَلَى أَجَلِهِ "

Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Rustum[9] : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Umar[10] : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdush-Shamad[11] : Telah menceritakan kepada kami Hammaad bin Salamah[12], dari ‘Athaa’ bin As-Saaib[13], dari Sa’iid bin Jubair[14] radliyallaahu ‘anhu tentang firman-Nya ‘azza wa jalla : ‘Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfudh)’; ia berkata : “Dalam lembaran awal tertulis (panjang) umurnya. Kemudian ditulis setelah itu hilang sehari, hilang dua hari, hingga datang kematiannya” [Diriwayatkan oleh Abusy-Syaikh dalam Al-‘Adhamah 3/918-919 no. 452].
Sanadnya shahih.
Hammaad bin Salamah mendengar riwayat ‘Athaa’ sebelum berubah hapalannya [Al-Mukhtalithiin hal. 82-84 no. 73 – beserta catatan kaki muhaqqiq-nya]. Muslim berhujjah dengan riwayat ‘Abdush-Shamad dari Hammaad dalam Shahiih-nya.
Allah ta’ala juga berfirman :
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا
“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya” [QS. Aali ‘Imraan : 145].
Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
وقوله: { وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا } أي: لا يموت أحد إلا بقدر الله، وحتى يستوفي المدةَ التي ضربها الله له؛ ولهذا قال: {كِتَابًا مُؤَجَّلا } كقوله { وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلا فِي كِتَابٍ } [فاطر:11] وكقوله { هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ طِينٍ ثُمَّ قَضَى أَجَلا وَأَجَلٌ مُسَمًّى عِنْدَهُ } [الأنعام:2].

وهذه الآية فيها تشجيع للجُبَناء وترغيب لهم في القتال، فإن الإقدام والإحجام لا يَنْقُص من العمر ولا يزيد فيه كما قال ابن أبي حاتم:
حدثنا العباس بن يزيد العبدي قال: سمعت أبا معاوية، عن الأعمش، عن حبيب بن صُهبان، قال: قال رجل من المسلمين -وهو حُجْرُ بن عَدِيّ-: ما يمنعكم أن تعبُروا إلى هؤلاء العدو، هذه النطفة؟ -يعني دِجْلَة-{ وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تَمُوتَ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ كِتَابًا مُؤَجَّلا } ثم أقحم فرسه دجلة فلما أقحم أقحم الناس فلما رآهم العدوّ قالوا: ديوان، فهربوا

Dan firman-Nya : ‘Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah’; yaitu : seseorang tidak akan mati kecuali dengan ketentuan/takdir Allah, dan hingga ia memenuhi waktu yang telah Allah tentukan baginya. Oleh karena itu Allah berfirman : ‘sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya’, seperti firman-Nya : ‘Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfudh)’ (QS. Faathir : 11). Dan juga seperti firman-Nya : ‘Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ditentukan (untuk berbangkit) yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya)’ (QS. Al-An’aam : 2).

Ayat ini terdapat dorongan semangat (keberanian) bagi para penakut dan pemberian motivasi bagi mereka untuk berperang, karena maju atau mundurnya dari berperang tidaklah mengurangi atau menambah umur, sebagaimana dikatakan Ibnu Abi Haatim : Telah menceritakan kepada kami Al-‘Abbaas bin Yaziid Al-‘Abdiy[15], ia berkata : Aku mendengar Abu Mu’aawiyyah[16], dari Al-A’masy[17], dari Habiib bin Shuhbaan[18], ia berkata : Ada seorang laki-laki dari kalangan kaum muslimin – ia adalah Hujr bin ‘Adiy - : “Apa yang menghalangimu menyeberangi sungai Tigris ini menuju musuh-musuh itu ?. ‘Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya”. Setelah itu, ia memacu kudanya menyeberangi sungai Tigris, dan kemudian orang-orang pun mengikutinya. Ketika mereka melihat musuh, mereka berkata : “Diiwaan (lembar catatan)”. Mereka (musuh) pun lari ke belakang[19] [Tafsir Ibni Katsiir, 2/129-130].
Allah ta’ala berfirman :
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudh)” [QS. Al-An’aam : 59].
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal" [QS. At-Taubah : 51].
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَرْحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ............"
Telah menceritakan kepadaku Abuth-Thaahir Ahmad bin ‘Amru bin ‘Abdillah bin Sarh[20] : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb[21] : Telah mengkhabarkan kepadaku Abu Haani’ Al-Khaulaaniy[22], dari Abu ‘Abdirrahmaan Al-Hubuliy[23], dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Aash, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah telah menulis seluruh takdir makhluk limapuluh ribu tahun sebelum menciptakan langit-langit dan bumi.......” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2653].

Oleh karena itu, sebagian ulama menafsirkan pertambahan (ziyaadah) umur dalam hadits di awal adalah pertambahan keberkahannya, sehingga usianya penuh dengan amal-amal yang besar.
Namun sebagian ulama lain tetap menafsirkan pertambahan umur itu adalah pertambahan hakiki, dengan penjelasan sebagai berikut :

Sesungguhnya takdir itu ada dua macam. Pertama, taqdir mutlak, yaitu takdir yang tertulis dalam Lauh Mahfudh. Takdir inilah yang dimaksud dalam nash-nash di atas. Kedua, takdirmu’allaq atau muqayyad, yaitu takdir yang tertulis dalam lembaran malaikat yang masih mungkin untuk dihapuskan atau ditetapkan.
Syaikhul-Islaam rahimahullah berkata :
والأجل أجلان: مطلق يعلمه الله، وأجل مقيد، وبهذا يتبين معنى قوله : من سره أن يبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره فليصل رحمه. فإن الله أمر الملك أن يكتب له أجلا، وقال: إن وصل رحمه زدته كذا وكذا، والملك لا يعلم أيزداد أم لا، لكن الله يعلم ما يستقر عليه الأمر، فإذا جاء الأجل لا يتقدم ولا يتأخر
“Ajal itu ada dua macam, yaitu ajal mutlak yang hanya diketahui oleh Allah, dan ajalmuqayyad. Dengan demikian menjadi jelas makna sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan kematiannya, hendaklah ia menyambung silaturahim.

Sesungguhnya Allah memerintahkan malaikat untuk menuliskan baginya ajal[24], dan berfirman : ‘Apabila ia menyambung silaturahim akan bertambah sekian dan sekian’. Dan malaikat sendiri tidak mengetahui apakah bertambah ataukah tidak.  Akan tetapi Allah mengetahui apa-apa yang telah Ia tetapkan pada orang tersebut. Apabila datang ajal padanya, maka tidak dapat dimajukan ataupun dimundurkan” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 8/517].
Di kesempatan lain ketika menjelaskan tentang rizki, Syaikhul-Islaam rahimahullah berkata :
الرزق نوعان: أحدهما: ما علمه الله أن يرزقه، فبهذا لا يتغير، والثاني: ما كتبه، وأعلم به الملائكة فهذا يزيد وينقص بحسب الأسباب
“Rizki ada dua macam. Pertama, rizki yang hanya diketahui oleh Allah, ini tidak berubah. Kedua, rizki yang Allah tulis dan Ia beritahukan kepada malaikat. Rizki jenis ini dapat bertambah dan dapat berkurang tergantung sebabnya” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 8/540].
الأسباب التي يحصل بها الرزق هي من جملة ما قدره الله وكتبه؛ فإن كان قد تقدم بأن يرزق العبد بسعيه واكتسابه ألهمه السعي والاكتساب، وذلك الذي قدره له بالاكتساب لا يحصل بدون الاكتساب، وما قدره له بغير اكتساب- كموت مورثه- يأتيه بغير اكتساب
“Sebab-sebab yang menghasilkan rizki sendiri termasuk apa-apa yang telah Allah tentukan dan tulis. Seandainya sejak semula Allah menentukan memberikan rizki kepada seorang hamba dengan usaha dan kerja yang dilakukannya, maka Allah akan mengilhamkan kepadanya untuk berusaha dan bekerja. Dan rizki itulah yang Allah tentukan baginya melalui perantaraan usaha dan bekerja; dan ia tidak bisa mendapatkannya tanpa melalui bekerja. Dan rizki yang telah Allah tentukan baginya tanpa melalui bekerja – misalnya dengan kematian ahli warisnya - , maka rizki itu datang kepadanya tanpa bekerja” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 8/540-541].

Dengan penjelasan Syaikhul-Islaam rahimahullah menjadi jelaslah perkaranya. Yaitu, umur memang bisa bertambah dengan sebab-sebab yang dijelaskan oleh nash (misalnya : menyambung silaturahim, doa, dan yang lainnya). Yaitu bertambah dengan menghapus ketentuan/takdir yang ada dalam catatan malaikat. Namun pertambahan berikut sebab yang dilakukan oleh hamba itu sendiri merupakan bagian dari takdir mutlak yang telah Allah tulis dalam Lauh Mahfudh limapuluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.
Wallaahu a’lam.
Semoga yang singkat ini ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor. Di antaranya mengambil faedah dari kitab Qathii’ur-rahim oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Ibraahim Al-Hamd, yang dipublikasikan oleh islamhouse.com].

Tuesday, 24 February 2015

Gengsi Itu Bikin Rumit



GENGSI. Satu kata yang banyak merugikan banyak orang. Demi Gengsi Broo, orang rela berhutang demi memenuhi kebutuhan gaya hidup semata tidak mau di katakan " katrok bin norak alias ndeso". Bukan tidak mungkin saya sendiri atau anda semua pernah mengalaminya, atau jangan-jangan kebutuhan gengsi itu memang menjadi porsi paling utama dalam bersosialisasi? Wallahualam


Gengsi sangat berkaitan erat dengan harga diri, kehormatan, dan prestige. Kebanyakan orang sibuk melindungi harga diri hanya karena tidak ingin di anggap hina dan rendah. Demi gengsi, apa saja dilakukan demi mengikuti gaya hidup yang maksimal meski pendapatan pas-pasan. Beli HP tercanggih karena malu dilihat orang masih memakai HP jadul / monokrom. Gonta-ganti baju setiap kali menghadiri acara seremonial semata biar dikatakan orang hebat. Bahkan, untuk membeli rumah-pun harus memilih tempat yang berkelas agar naik pula harga dirinya. Dan kebutuhan gengsi-pun  makin menggila ketika seseorang sudah mendapat jabatan, lalu marah dan tersinggung bila tidak dilayani, dan ingin selalu dihormati, diperlakukan istimewa.

Darimana kita belajar Gengsi?
Orang pertama mengajarkan kita agar  bertingkah tidak memalukan adalah orang tua kita sendiri. Seorang ibu akan berkata pada anaknya "Nak, pakai baju yang bagus, rambutnya di sisir yang rapi, malu dilihat orang". Kata "malu" itu sendiri sudah mengajarkan anak hidup gengsi. Orang tua rela membelikan pakaian bermerk untuk anaknya yang masih balita, (yang belum tahu "apa itu gengsi") sekali lagi demi membela gengsi. Terkadang orang tua juga membatasi pergaulan anak-anaknya, dan akan malu bila teman anaknya dari orang miskin.

Kebutuhan hidup gengsi ini juga dipengaruhi oleh lingkungan. Masyarakat seringkali memandang seseorang dari kulit luar, dan kebutuhan tergoda sifat pamer lebih banyak mendominasi. Budaya feodal yang menciptakan kelas sosial, membuat masyarakat mengukur kesuksesan seseorang dari banyaknya materi yang dimiliki seseorang. Dengan cara pamer sana sini, seakan membantu mereka mendapat predikat plus-plus di mata orang lain. Tidak kalah menariknya, jejaring sosial menyediaka tempat buat pamer, mulai dari foto pribadi ( sampai foto kawin pun di upload), lagi berada di suatu tempat, makan di restoran mewah, kadang foto lagi sholat, tarawehan menjadi topik " apa yang hendak aku pamerkan lagi " 

Pengaruh Negatif Gengsi
Tanpa kita sadari, hidup kita sering mengikuti pandangan " apa kata orang", kita sering ingin menang dalam segala hal, hanya karena ingin merasa lebih baik daripada orang lain. Masih sebatas kewajaran bila kebutuhan ingin hidup lebih baik itu tanpa berlebih-lebihan, dan yang salah justru kebanyakan gengsi akhirnya menjadikan seseorang bersifat ujub, takjub dengan diri sendiri, seakan lebih sempurna dari orang lain. Pengaruh negatif lain sikap gengsi-gengsian ini menjadikan orang makin materialis, kurang peka terhadap lingkungan sekitar, egois, sombong, bukan tidak mungkin di kejar-kejar hutang, dan kurangnya rasa syukur atas semua yang dimilki.

Mari kita intropeksi diri, apa untungnya mengejar gengsi bila tidak bisa menjadi diri sendiri. Apakah dengan pamer kekayaan, diri kita akan kaya juga di mata Allah. Kebutuhan haus di hormati orang lain tidak akan membuat kita berharga dalam pandangan Allah SWT. Hidup dengan mempertahankan gengsi akan membebani diri sendiri. Ya, Gengsi itu bikin hidup smakin rumit. Alangkah lebih bijaknya lagi bila sikap gengsi ini di arahkan pada kegiatan positif, seperti gengsi bila mendapat nilai ujian kecil, gengsi setelah berumah tangga masih ditopang orang tua, gengsi bila seorang gadis harus mengatakan " I love You" lebih dulu pada laki-laki pujaannya, dan lain sebagainya. Mari jadikan hidup ini lebih banyak syukurnya daripada mengejar gengsi yang tidak akan habis bila dikejar. Dalam sebuah hadist di sebutkan "Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."(A1 An'am: 141). Hanya satu yang bisa mengalah kan sifat gengsi yaitu sifat syukur, dan untuk mengalahkan sifat ujuf hanyalah tawadhu.

#Nasehat buat diri sendiri, semoga berkenan buat anda semua#

Monday, 23 February 2015

Jenis - jenis Kelainan Haid

Hasil gambar untuk menstruasiBicara masalah kesehatan wanita selalu tidak ada habisnya, terutama masalah menstruasi yang tidak teratur. Ada wanita yang mengalami menstruasi 2 minggu sekali, ada pula yang haid 2 bulan sekali, ada juga keluar darah haid hanya sedikit berupa flek atau bintik hitam. 


Jangan pernah menganggap jika haid tidak teratur berarti tidak ada masalah. Itu merupakan pertanda awal dari penyakit kronis, mulai dari kanker, jantung dan bahkan dapat mengakibatkan mandul. Setiap peremupuan mempunyai siklus menstruasi yang berbeda-beda dan relatif. Namun, normalnya menstruasi teratur setiap bulannya.

Menurut American Society for Reproductive Medicine, standar siklus menstruasi yang normal adalah 22-40 hari, dimana menstruasi pertama dihitung sejak pertama kali darah keluar dari vagina. Namun perbedaan -/+ 5 hari dari siklus haid, masih dianggap normal. Tapi jika perempuan sudah tidak mendapatkan haid teratur tiap bulan, maka sebaiknya dilakukan penanganan

Kelainan haid adalah masalah fisik atau mental yang mempengaruhi siklus menstruasi, menyebabkan nyeri, perdarahan yang tidak biasa yang lebih banyak atau sedikit, terlambatnya atau hilangnya siklus menstruasi tertentu.

Kelainan haid biasanya terjadi karena ketidak seimbangan hormon-hormon yang mengatur haid, namun dapat juga disebabkan oleh kondisi medis lainnya.  Banyaknya perdarahan ditentukan oleh lebarnya pembukuh darah, banyaknya pembuluh darah yang terbuka, dan tekanan intravascular. 

Untuk masalah haid berupa flek di sebut dengan Hipomenorrhea

Hipomenorrhea adalah dimana jumlah darah haid sangat sedikit (<30cc), kadang-kadang hanya berupa spotting atau bintik atau flek. Hal ini dapat disebabkan oleh stenosis pada himen, servik atau uterus. Hal ini juga dapat terjadi pada hipoplasia uteri dimana jaringan endometrium sedikit. Penyebab Hipomenorea  karena kekurangan hormon estrogen atau progesteron, dan Hipomenorea tidak mengganggu fertilitas (kesuburan)

Polimenorrhea
Polimenorrhea adalah gangguan menstruasi yang berbahaya. Terlalu sering haid, misalnya 2 minggu sekali, dimana siklus kurang dari 21 hari dan menurut literatur lain siklus lebih pendek dari 25 hari karena dapat menyebabkan anemia.Akibat siklus haid yang pendek, tentu volume darah yang dikeluarkan juga akan jauh lebih banyak dari haid dengan siklus normal.

Bila siklus pendek namun teratur ada kemungkinan stadium proliferasi pendek atau stadium sekresi pendek atau kedua stadium memendek. Yang paling sering dijumpai adalah pemendekan stadium proliferasi. Bila siklus lebih pendek dari 21 hari kemungkinan melibatkan stadium sekresi juga dan hal ini menyebabkan infertilitas.  Siklus yang tadinya normal menjadi pendek biasanya disebabkan pemendekan stadium sekresi karena korpus luteum lekas mati. Hal ini sering terjadi pada disfungsi ovarium saat klimakterium, pubertas atau penyakit kronik seperti TBC6.

Oligomenorrhea
Oligomenorrhea adalah menstruasi atau biasa disebut haid yang tidak dapat diprediksi datangnya. Oligomenorrhea tidak berbahaya, namun perempuan dapat memiliki potensi sulit hamil, karena tidak terjadi ovulasi. Oligomenorrhea biasanya berhubungan dengan anovulasi atau dapat juga disebabkan kelainan endokrin seperti kehamilan, gangguan hipofise-hipotalamus, dan menopouse atau sebab sistemik seperti kehilangan berat badan berlebih.

Oligomenorrhea sering terdapat pada wanita astenis. Dapat juga terjadi pada wanita dengan sindrom ovarium polikistik dimana pada keadaan ini dihasilkan androgen yang lebih tinggi dari kadara pada wanita normal. Oligomenorrhea dapat juga terjadi pada stress fisik dan emosional, penyakit kronis, tumor yang mensekresikan estrogen dan nutrisi buruk. Oligomenorrhe dapat juga disebabkan ketidakseimbangan hormonal seperti pada awal pubertas1.

Oligomenorrhea yang menetap dapat terjadi akibat perpanjangan stadium folikular, perpanjangan stadium luteal, ataupun perpanjang kedua stadium tersebut. Bila siklus tiba-tiba memanjang maka dapat disebabkan oleh pengaruh psikis atau pengaruh penyakit.

Menorrhagia
Menorrhagia adalah menstruasi yang tidak normal, yaitu perdarahan berat atau berkepanjangan. Meskipun perdarahan menstruasi berat merupakan masalah umum di kalangan wanita premenopause, kebanyakan wanita tidak mengalami kehilangan darah yang cukup berat sehingga didefinisikan sebagai menoragia.

Dengan menorrhagia, setiap periode menstruasi dapat menyebabkan kehilangan darah yang cukup banyak dan kram. Sehingga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Jika memiliki perdarahan menstruasi begitu berat sehingga takut haid, berkonsultasilah dengan dokter.

Penyebab
Penyebab umum dapat termasuk:
1. Ketidakseimbangan hormonal
2. Disfungsi dari ovarium
3. Uterine fibroid
4. Polip
5. Adenomiosis
6. Intrauterine device (IUD)
7. Komplikasi kehamilan
8. Kanker
9. Keturunan gangguan perdarahan
10. Obat-obatan
11. Kondisi medis lainnya. Sejumlah kondisi medis lainnya, termasuk penyakit radang panggul (PID), masalah tiroid, endometriosis, dan hati atau penyakit ginjal, mungkin terkait dengan menorrhagia.   Untuk mengetahui apa itu Menorrhagia, baca informasinya di sini Apa itu Menorrhagia?
#berbagai sumber

Sunday, 22 February 2015

3 Tingkat Keyakinan, Ilmul Yaqin, Ainul Yaqin, Haqqul Yaqin

Sepanjang perjalanan kehidupan, seorang hamba senantiasa dituntut untuk berusaha menjaga, memperbaiki dan meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan dalam menghambakan diri kepada Allah swt. Kita harus terus meningkatkan mutu keyakinan kepada Allah, agar Allah juga selalu yakin untuk memberikan apa pun yang kita minta dan yang tidak kita minta. Untuk mencapai keyakinan Haqqul Yakin,  semuanya melalui proses belajar ilmu, tidak hanya sekedar mendengar " kata orang".


Tingkat Keyakinan seorang hamba Allah dibagi menjadi 3;

1. Ilmul Yaqin
Ilmul yaqin adalah orang yang menyakini segala sesuatu berdasarkan ilmu.Seseorang yang beragama pada tingkat ini hanyalah yakin karena “kata orang”. Maka ia pun akhirnya menerima saja apa yang dikatakan oleh orang-orang tanpa melakukan penyelidikan atau mendalami secara sungguh-sungguh agamanya sendiri.  Contoh: Air laut, ia hanya mengetahui dari orang atau dari buku bahwa rasa air laut itu asin.

2. Ainul Yaqin
 Pada tingkatan Ainul Yaqin dimana keyakinan seseorang yang telah menyaksikan apa yang selama ini ia yakini melalui ilmunya. Dan ia baru yakin setelah melihat langsung dan merasakan sendiri bahwa air laut memang rasanya asin.
Sayyidina Abu Bakar As Siddiq ra.:

مَا رَأَيْتُ شَيْئًا إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ فِيْهِ
"Tiadalah aku melihat sesuatu, kecuali aku melihat Allah pada sesuatu tersebut"

Ucapan Sayyidina Umar bin Khattab ra.:

مَا رَأَيْتُ شَيْئً إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ قَبْلَهُ
"Tiadalah aku melihat sesuatu, kecuali aku melihat Allah sebelumnya"

Ucapan Sayyidina Usman bin Affan ra.:

مَا رَأَيْتُ شَيْئًا إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ بَعْدَهُ
"Tiadalah aku melihat sesuatu, kecuali aku melihat Allah sesudahnya".

3. Haqqul yaqin
Haqqul yaqin adalah kemantapan dalam pendirian yang kokoh setelah ia mengetahui kemudian ia melihat dengan penyaksian kebenarannya lalu kemudian tertanam penuh dalam hatinya. Pencapaian yang tertinggi ini menutup segala celah keraguan di dalam hati seseorang.

SEGALA SESUATU APAPUN YANG TERLIHAT, TIDAK ADA YANG ADA MELAINKAN ILMU ALLAH TA’ALA, SEGALA SESUATU APAPUN YANG TERDENGAR TIDAK ADA YANG ADA MELAINKAN KALAM ALLAH TA’ALA, DAN TIDAK ADA YANG TERASA MAUPUN DIRASAKAN MELAINKAN SIRRULLAH (ZATULLAH)”
#berbagai sumber

Keistimewaan Kata Sabar

Sabar menjadi salah satu modal utama yang harus di miliki setiap manusia. Perjalanan waktu yang berisi masalah, susah senang, manis pahit, suka atau tidak, sabar menjadi salah satu alternatif terbaik dalam menyelesaikan polemik hidup dan bersamanya kita akan selalu dibimbing diatas kebenaran

Sabar, kata yang ringan diucapkan namun sulit dilakukan. Sabar tak hanya sebatas menahan diri, melawan nafsu, namun sabar merupakan benteng kokoh dari suatu kemenangan, sekaligus menjadi cahaya bagi seorang mukmin. Dimana dengan kesabaran mampu menstabilkan jiwa seseorang kearah perbaikan dan lurus dalam berniat. Secara etimologis, sabar berarti menahan kalbu atas ketentuan Allah, menahan lisan dari berkeluh kesah, menahan anggota badan dari perbuatan maksiat

Dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kata sabar disebutkan dalam beberapa bentuk lafadz ;
1. Shabr ( صَبْرٌ ): kesabaran yang dilakukan dengan mudah.
2. Tashabbur ( تَصَبُّرٌ ): kesabaran yang dilakukan dengan upaya dan perjuangan.
3. Ishthibar ( اِصْطِبَارٌ ): puncak dari tashabbur ( تَصَبُّرٌ ). Maksudnya, puncak dari kesabaran yang dilakukan dengan upaya dan perjuangan.
4. Mushabarah ( مُصَابَرَةٌ ): kesabaran yang dilakukan di medan laga saat berhadapan dengan musuh. 

 Sabar keterkaitannya dengan Allah dibagi menjadi tiga,
1. Sabar dengan Allah  ( ashshabru billah). Maksudnya, memohon pertolongan, dan berkat pertolongan dari Allah dalam meraih kemenangan 
2. Sabar karena Allah ( ashshabru lillah). Maksudnya, kesabaran yang dilakukan karena kecintaan kepada Allah,bukan untuk menonjolkan diri, ingin dipuji orang, dan tujuan buruk lainnya.
3. Sabar bersama Allah  (ashshabru ma’allah).
Artinya, kesabaran seorang hamba bersama syariat Allah dan segala ketentuan hukum-Nya Hidupnya selalu dikendalikan oleh syariat dan hukum tersebut, kapan saja dan di mana saja ia berada.

Dalam kehidupan  ulama mengklasifikasi sabar menjadi tiga,
1. Sabar di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala, dengan selalu mengerjakan segala perintah-Nya Subhanahu wata’ala.
2. Sabar dari perbuatan maksiat,  selalu menahan diri dari segala yang dilarang oleh Allah Subhanahu wata’ala.
3. Sabar atas segala musibah yang menimpa. 


http://asysyariah.com/kajian-utama-rahasia-di-balik-kata-sabar/

Tuesday, 17 February 2015

Jenis Zakat dan Cara Menghitungnya

Pemilik harta harus mengeluarkan zakatnya, dan boleh orang lain menyumbang dengan mengeluarkan zakat untuknya. Jika anda memiliki emas, sedangkan anda tidak memiliki uang, lalu suami anda atau bapak anda juga tidak bersedia menyumbang untuk membayar zakat anda, maka anda harus mengeluarkan zakatnya dari emas tersebut, atau anda jual sebagiannya untuk membayar zakat. 

Zakat Emas atau Perhiasan
Emas yang tidak dipakai adalah perhiasan emas yang tidak digunakan atau sekalipun dipakai hanya sekali setahun.Dengan demikian jika seseorang menyimpan selama setahun, seberat 85 gram atau lebih,ia wajib mengeluarkan zakat emas tersebut. (Ada yang menyebutkan bahwa nishab emas adalah 94 gram. Akan tetapi ,disini mengambil pendapat Yusuf Al-Qardhawi yang telah melakukan penelitian dan perhitungan dinar dengan kesimpulan bahwa timbangan baru yang benar adalah 85 gram). Adapun kadar zakat harta simpanan selama setahun tersebut adalah 2,5% dihitung dari nilai uang emas tersebut.

Contoh Perhitungan:

Emas 120 garam dipakai dalam aktivitas sehari-hari sebanyak 15 gram, zakat yang wajib dikeluarkan oleh wanita tersebut adalah 120 gram - 15 gram =105 gram. Jika harga emas = Rp.210.000,00 / gram, zakat yang harus dikeluarkan sebesar 105 x 210.000 x 2,5% = 551.250,00.

Untuk perak, jika seseorang memiliki perak simpanan melebihi nisab, yaitu 672 gram, misalnya mempunyai 850 gram dan harga peraknya Rp. 50.000 per gram, maka zakatnya adalah 2,5 % x 850 x Rp.50.000 = Rp. 1.062.500,-
Untuk logam mulia lainnya seperti platina dan batu permata (intan, berlian), jika telah mencapai nisab senilai 85 gram emas murni, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.

Zakat Binatang Ternak

Binatang ternak yang wajib dizakati adalah binatang ternak yang digembalakan dan diharapkan dapat berkembang dari pembiakannya. Binatang ternak untuk alat kerja, seperti sapi atau kerbau untuk membajak sawah, kuda untuk delman atau digunakan sebagai kendaraan (ditunggangi) tidak wajib dizakati.

Contoh Perhitungan :
Jika seseorang memiliki 389 ekor kambing, maka yang 300 ekor zakatnya adalah 3 ekor, yang 89 ekor belum diperhitungkan, menunggu sampai genap 100 ekor. Misal, harga kambing di pasaran adalah Rp. 600.000/ekor, maka si pemilik wajib mengeluarkan zakat 3 x Rp.600.000 =Rp. 1.800.000.

Untuk susu yang dihasilkan sapi atau biri-biri, dihitung seperti zakat pendapatan, bukan zakat ternak.

Zakat Uang
Cara menghitung zakat uang

Jika harta seseorang senilai 85 gram emas dengan hitungan nilai pada saat dia mengeluarkan zakat sesuai dengan nilai mata uang Negara orang yang membayar zakat, ia harus mengeluarkan zakat sebanyak 2,5%, setelah setiap putaran tahun hjiriah dan harta sampai satu nishab.
Diasumsikan jika per gram emas Rp.210.000,00 x 85 = Rp.17.850.000,00, ia wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5% yaitu Rp.446.250,00

Contoh kasus:
Seseorang mempunyai harta sebanyak Rp.20.000.000,00 setelah satu tahun putaran ia harus mengeluarkan zakat sebesar Rp.20.000.000 x 2,5% = Rp.500.000,00.

Zakat  Profesi

Zakat profesi memang tidak dikenal dalam khasanah keilmuan Islam. Oleh karena itu, hasil profesi yang berupa harta dapat dikategorikan kedalam zakat harta (simpanan/kekayaan). Dengan demikian, hasil profesi seseorang apabila telah memenuhi ketentuan wajib zakat, ia wajib menunaikan zakat.
Ada perbedaan dalam penentuan nishab zakat profesi.ada yang menyebutkan sama dengan nishab pertanian, ada pula yang menghitungnya dengan nishab emas 85 gram dan besar zakatnya ialah 2,5%. Akan tetapi, untuk mempermudah perhitungan, dipilih standar emas senilai Rp.210.000 x 85 gram = Rp.17.850.000,00. Meskipun demikian, ada dua pendapat yang berbeda dalam menentukan nishab ini, yaitu apakah dari jumlah penghasilan kotor selama setahun atau dari penghasilan bersih dipotong dengan biaya kebutuhan pokok.

Dalam Fiqhuz Zakah, Dr.Yusuf Al-Qardhawi menyebutkan bahwa untuk mereka yang berpenghasilan tinggi dan terpenuhi kebutuhannya serta memiliki uang lebih, akan bijaksana jika membayar zakat dari penghasialan kotor sebelum dikurangi dengan kebutuhan pokok. Misalnya anda bergaji 200 juta setahun, sedangkan kebutuhan pokok anda perbualan sekitar 2 juta atau setahun 24 juta. Jadi, ketika menghitung pengeluaaran zakat, hendaknya dari penghasilan kotor itu dikalikan 2,5%. Sebaliknya jika anda memiliki gaji pas-pasan, bahkan kurang memenuhi standar kehidupan, seandainya anda diwajibkan zakat, penghitungannya diambil dari penghasilan bersih setelah dikurangi hutang dan kebutuhan pokok lainnya. Jika sisa penghasilan mencapai nishab dalam setahun ( Rp.17.850.000,00), barulah mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan bersih itu. 

Saat ini harga kebutuhan pokok naik sehingga diperkirakan rata-rata perbulan biaya hidup keluarga yang berjumlah 5 orang terdiri dari ayah,ibu,dan 3 anak adalah Rp.1.500.000 x 12 bulan = Rp.18.000.000,00.
Untuk mencapai nishab, minimal penghasialan pertahun adalah Rp.18.000.000.+ Rp.17.850.000 = Rp.35.850.000 : 12 = Rp.2.987.500. Jadi, seseorang yang mempunyai penghasilan 3 juta perbulan sudah mencapai nishab. 

Contoh penghitungan:
Nishab sebesar 85 gram emas, asumsi harga emas Rp.210.000.
Jadi nilai nishab sebesar 85 x Rp.210.000 = Rp. 17.850.000,00
Jumlah pendapatan perbulan Rp.3.000.000,00
Penghitungannya adalah Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,00
Pajak yang harus dikeluarkan jika dikeluarkan pertahun adalah Rp.36.000.000 x 2,5% = Rp.900.000,00. 
Jika dihitung perbulan, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah Rp.3.000.000 x 2,5% = Rp.75.000,00 atau sama dengan Rp.900.000 : 12 = 75.000,00.

Zakat Fitrah
Zakat fitrah dikeluarkan pada waktu bulan Ramadhan.

Contoh Perhitungan :
Seorang kepala keluarga memiliki seorang istri, 3 orang anak, dan satu orang pembantu. Makanan sehari-hari mereka adalah beras seharga Rp. 10.000/kg. Berapa ia harus mengeluarkan zakat fitrah ?

Keluarga tersebut berjumlah 6 orang, tiap orang adalah 1 sha' atau 2,5 kg, jadi harus dikeluarkan zakat fitrah berupa beras (kelas Rp. 10.000) sebanyak 6 x 2,5 = 15 kg atau jika diganti uang menjadi 15 kg x Rp.10.000 = Rp. 150.000.

Zakat Hasil Pertanian
Nisab (jumlah hasil minimal) adalah seharga 750 kg beras, dengan kadar 5 % (jika airnya sulit) dan 10 % (jika airnya mudah).

Contoh Perhitungan:
Jika hasil pertanian (seperti tanaman hias, buah-buahan, sayur-sayuran) nilainya waktu dipetik sama atau lebih besar dari 750 kg beras atau 1.350 kg gabah, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 5 %.

Misal harga beras sekarang adalah Rp. 10.000/kg, maka jumlah minimal (nilainya 750 x 10.000 = Rp. 7.500.000) perlu dikeluarkan zakatnya sebesar 5 %.
Kemudian kita hitung hasil bersih panenan kita (setelah dikurangi kebutuhan minimal, biaya hidup keluarga, uang sekolah anak-anak, rekening listrik, dan lain-lain) ternyata masih tersisa Rp. 10.000.000 (yang berarti telah mencapai atau lebih dari nisab, yaitu Rp. 7.500.000), maka besar zakatnya adalah 5 % x Rp. 10.000.000 = Rp.  500.000,-

Zakat Perusahaan, Perdagangan, Industri dan Jasa

Meliputi semua jenis sektor usaha, antara lain :

a. Industri, seperti pabrik semen, pabrik pupuk dan sebagainya
b. Usaha perhotelan, hiburan, restoran, dan sebagainya
c. Perdagangan ekspor, kontraktor, real estate, percetakan, pasar swalayan, clan sebagainya
d. Jasa, seperti konsultan, notaris, travel biro, transportasi, salon, pergudangan, dan sebagainya
e. Usaha perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya

Diperhitungkan dari aktiva lancar sesuai neraca tahunan, yak­ni uang yang ada di kas dan bank, Surat-Surat berharga, dan persediaan dikurangi kewajiban-kewajiban yang harus dibayar, dengan nisab 85 gram emas murni dan kadar 2,5 %.

Contoh Perhitungan:

Kas
Rp.
10.000.000,-
Bank
Rp.
50.000.000,-
Surat Berharga
Rp.
25.000.000,-
Persedian Bahan Baku
Rp.
175.000.000,-
Persedian Barang Jadi
Rp.
100.000.000,-

Rp.
360.000.000,-
Rekening yang belum dibayar
Rp.
150.000.000,-
Pajak
Rp.
22.000.000,-
Pajak Perseroan
Rp.
78 .000.000,‑


Rp.
250.000.000,-
Aktiva Lancar Berseih
Rp.
110.000.000,-
Maka zakatnya adalah Rp. 2,5% x Rp. 110.000.000,- = Rp. 2.750.000,-
(source : krakatausteel, FB)

Nasehat Waktu dan Kehidupan


Seorang teman tidak bisa dianggap teman sampai ia diuji dalam tiga kesempatan; di saat membutuhkan, di belakang Anda, dan setelah kematian Anda. (Ali bin Abi Thalib)

Kemarahan dimulai dengan kegilaan dan berakhir dengan penyesalan. (Ali bin Abi Thalib)
Setiap orang yang sedang disusul oleh kematian meminta lebih banyak waktu. Sementara semua orang yang masih memiliki waktu membuat alasan untuk menunda-nunda. (Ali bin Abi Thalib).

Menyambung tali persaudaraan merupakan perangai orang-orang mulia”
Ali Bin Abi Tholib

Kita menemukan kedermawanan dalam Taqwa (kesadaran akan Allah), kekayaan dalam Yaqin (kepastian), dan kemuliaan dalam kerendahan hati.”
Abu BAkar As-Shidiq

Tidak ada pembicaraan yang baik, jika tidak diarahkan untuk memperoleh ridha Allah swt” (Abu BAkar As-Shidiq)

“Barang siapa masuk ke kubur tanpa bawa bekal,laksana seorang yang mengarungi lautan tanpa perahu”
Abu BAkar As-Shidiq

Orang yang berakal itu bukanlah orang yang mengetahui kebaikan dan keburukan, namun sesungguhnya orang yang berakal itu apabila ia melihat kebaikan maka ia akan mengikutinya dan apabila ia mendapat keburukan ia akan menjauhinya.
- Ibnu Uyainah dalam al-Hilyah

Neraka itu dipagari syahwat (kesenangan-kesenangan), sedangkan surga dikelilingi hal-hal yang tidak disukai (ujian)."
- HR Bukhari

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu,
“Manusia ada dua jenis;
penuntut (ilmu) agama dan pengejar dunia.
Syaitan akan menyuruh penuntut agama kepada syirik dan bid’ah
dan menyuruh pencari dunia kepada syahwat jasmani.”
(Al-Fatawa, XI/670)

Kita semua adalah penunggu
Menunggu mimpi-mimpi yang belum terjaga
Menunggu doa-doa yang belum terijabah
Menunggu harapan-harapan yang masih tersimpan
Menunggu malam berlalu hingga gelapnya sirna
Menunggu masa berlalu hingga berbilang usia
Menunggu rezeki
Menunggu takdir
Menunggu ... Akhir Kehidupan













Monday, 16 February 2015

Sekilas Wajah Ketapang Kalimantan Barat

Ketapang merupakan sebuah kota kabupaten terluas di propinsi Kalimantan Barat, dengan luas wilayah 31.240,74 km². Pusat kota yang terletak di tepi Sungai Pawan ini memiliki pantai yang memanjang dari selatan ke utara dan sebagian pantai yang merupakan muara sungai, berupa rawa-rawa. Bila saja anda berkunjung ke daerah ini, betapa banyaknya sumber ikan air tawar seperti ikan belida, ikan tapah berukuran besar dan ikan air laut sungguh-sungguh menjadi sumber ikan yang masih segar.

Ketapang memilki sebuah tugu yang dikenal dengan Tugu Ale-ale, sejenis kerang berkulit halus. Dengan penduduk yang multi etnis, suku Dayak, Jawa ( Madura), Melayu dan Tionghoa, menjadikan kota ini mulai mengalami perkembangan pesat. Beberapa perusahaan berskala besar, seperti perusahaan tambang, perkebunan sawit dan bahkan akan memiliki sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pembuatan bahan body pesawat terbang, akan menjadikan kabupaten ini makin banyak dilirik investor asing.

Wisata
Sebagai daerah yang memiliki banyak pantai, sudah selayaknya pemda Ketapang harus berbenah diri untuk menjadikan kotanya sebagai tempat nyaman berwisata. Pantai Tanjung Belandang, Pantai Cilincing, dsb sangat membutuhkan perhatian khusus untuk menambah APBD daerah ini. Pantai Pasir Mayang, Wisata Pulau Datuk yang berlokasi di kec. Sukadana Kabupaten Sukadana merupakan sebuah pemekaran dari kabupaten Ketapang.

Listrik Sering Padam dan Sulit BBM, Sembako Mahal
Inilah salah satu masalah yang sering di keluhkan masyarakat Ketapang, listrik sering padam dan kesulitan membeli bahan bakar minyak di SPBU. Hampir setiap minggu, bahkan setiap hari, penduduk disini akan mengalami pemadaman listrik, kadang setiap hari bisa 3x. Belum termasuk SPBU-nya yang bermasalah. SPBU di Ketapang mulai buka jam 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, jangan berharap diluar jam tersebut anda bisa membeli BBM. Belum termasuk harga sembako seperti minyak goreng yang relatif tinggi. Miris sekali, mengapa sebuah daerah yang memilki banyak perusahaan perkebunan sawit, masyarakatnya harus membayar mahal untuk membeli minyak goreng.

Berikut ini beberapa gambar wisata Pantai Pasir Mayang dan Wisata Pulau Datuk di Kabupaten Sukadana