Wednesday, 27 July 2011

kiat praktis mengelola waktu

Mengelola waktu adalah masalah klasik yang selalu dihadapi oleh siapapun yang ingin selalu lebih produktif, efektif, sekaligus lebih efisien. Sayangnya kita sering membuang waktu ketika membicarakan waktu. Waktu adalah komoditas yang abstrak. Ia akan terus berlalu dan tidak akan pernah kembali. Komitmen atas paradigma ini menunjukkan kualitas seseorang dalam menjalani kehidupannya. Kesuksesan tidak pernah mengabaikan dimensi waktu. Dengan kata lain waktu menjadi salah satu parameter kesuksesan atau nilai dari sesuatu.

Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian (Al-Hadits).

Pernahkah Anda merasa sibuk sepanjang hari tetapi kemudian pulang dengan perasaan tidak mengerjakan apa-apa? Itulah sesungguhnya yang dimaksud membuang waktu di mana Anda melakukan sesuatu yang justru tidak ada atau sedikit maknanya dibanding waktu yang terpakai.

Idaratul waqt dikenal sebagai upaya pengelolaan waktu sedemikian rupa sehingga apa yang kita lakukan sekarang memiliki manfaat jangka panjang. Sekarang merupakan investasi kita di masa depan, karena sekarang adalah bagian dari skenario kehidupan masa depan yang kita buat atau kita pilih sendiri.


Menyimpan Waktu
Semua orang mendapat jatah 24 jam sehari. Namun terdapat hal menarik atas keberadaannya. Muncul dua paradigma tentang waktu. Pertama yang mengatakan waktu adalah uang dan kedua menyimpulkan waktu adalah kehidupan. Pilihan seseorang atas salah satu paradigma tersebut akan menunjukkan misi, visi, serta aksi seseorang dalam mengisi waktu.

Bila waktu adalah uang, secara logika tidak logis, kenapa? Karena waktu berbeda dengan uang secara wujud maupun karakternya. Uang dapat ditabung, tapi waktu tidak. Uang dapat dikembangkan jumlahnya, waktu tidak (24 jam per hari). Uang dapat dicari, waktu tidak. Paradigma kedua tampaknya lebih bisa diterima akal. Karena secara wujud dan karakternya waktu dan kehidupan adalah equivalen. Bila seseorang setuju dengan paradigma kedua, ia akan terdorong untuk selalu bertanggung jawab atas setiap waktu yang dilaluinya.

Demi waktu, sesungguhnya manusia itu rugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih , yang saling nasihat menasehati dalam kebenaran dan saling nasihat dalam kesabaran. (QS. Al ‘Ashr: 1-3). Dalam idaratul waqt kita harus mampu mensinyalir waktu yang terbuang. Ini sering disebut faudha al waqt atau time wasters (membuang-buang waktu).

Faudha al Waqt
Time wasters adalah tindakan atas waktu tanpa menghasilkan manfaat jangka panjang. Dengan kata lain bila kita bertindak tanpa memikirkan manfaat jangka panjang maka sesungguhnya waktu kita terbuang. The person who kills time hasn’t learned the value of life” ( orang yang membuang waktu belum mempelajari nilai kehidupan).

Saat dilanda Time Wasters, kita berada di dalam dua kemungkinan; pertama, waktu kita hilang tak termanfaatkan akibat ketidaksadaran kita (atau akibat pengaruh orang lain –faktor eksternal); kedua, kita membuang waktu yang tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan, dalam kondisi ini kita relatif menyadari tindakan kita (faktor internal).

Berikut ini kita akan coba mengkaji beberapa aktifitas yang sering menjebak sehingga kita terperangkap dalam sangkar faudha al waqt, antara lain sebagai berikut :

Suka Menunda
Kebiasaan menunda memang tidak mudah ditinggalkan. Ia bak monster pelahap waktu dalam diri sendiri. Belajar dan latihan sejak sekarang adalah solusinya. Bila tidak, kita akan selalu berada pada kondisi kritis, melakukan pekerjaan terburu-buru karena desakan waktu, kehilangan fokus dan prioritas, bahkan sangat mungkin Anda mengalami distress.

Para ulama membagi tiga tingkatan kemaslahatan yakni: dhururiyyat (sesuatu yang tidak bisa hidup kecuali dengannya), hajjiyyat (kehidupan mungkin terjadi namun mengalami kesulitan), tahsinat (assessories, digunakan untuk menghias dan mempercantik kehidupan) dan sering disebut dengan kamaliyyat (pelengkap).

Menunggu
Ketika menunggu, seakan kita tidak melakukan apapun, bahkan beranggapan tidak banyak yang bisa dilakukan saat itu. Ini disebabkan beberapa keterbatasan. Pertama, tidak terbiasa melakukan pekerjaaan yang membutuhkan konsentrasi. Jika menunggu tentunya perlu sesekali menengok atau mencari yang kita tunggu. Jika terlalu asyik dengan pekerjaan sampingan bisa-bisa tujuan utama yakni menunggu terlupakan.

Kedua, fasilitas dan tempat menunggu. Artinya kita hanya mungkin melakukan kegiatan sebatas fasilitas dan tempat dimana kita berada saat menunggu. Jadi, kita perlu memastikan agar apappun yang dikerjakan tetap memungkinkan kita untuk mencapai tujuan utamanya.

Dengan segala keterbatasan ini adakah yang bisa dilakukan? Jawabannya tentu ada. Paling tidak bisa berpikir, berdzikir, membaca, membuat rencana, mengembangkan ide, atau melakukan refleksi diri. Mengapa berpikir? Semua pekerjaan memerlukan pemikiran, dan semakin sering memikirkan apa yang akan dikerjakan, semakin matanglah rencana itu. Pekerjaan menganalisa, membuat rencana akan semakin mempertajam kemampuan nalar.

Jadi berpikir secara mendalam memang sesuatu yang perlu untuk dilakukan setiap saat dimana saja. Apalagi bila kita dapat menuangkan hasil pemikiran kita itu dalam format catatan, maka hal ini sudah merupakan pemanfaatan waktu yang sangat positif.

Sedang berdzikir adalah kebiasaan orang-orang yang taqarub ilallah. Paling tidak ada berapa manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan dzikir ini. Pertama, semakin tenteramnya nuansa ruhiyah (psikology air) sebagaimana janji Allah. Ala bidzikrillahi tathma’inul qulub (sesungguhnya hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenang). Kedua, meningkatnya daya konsentrasi akibat terfokus pada sesuatu yakni Allah SWT. Ketiga, dampak berdzikir bukan sekedar saat dilakukan, tapi juga punya jangan panjang yang luar biasa (yakni pahala serta keridhaan-Nya).

Inilah mini time management dimana waktu-waktu singkat termanfaatkan secara optimal. Tanpa disadari Anda telah melakukan (pooling) atau penggabungan beberapa kegiatan tanpa membuang waktu dan terganggunya pekerjaan lain.

Rapat Tidak Efisien
Rapat menjadi penting karena semua kegiatan dan tugas-tugas dari berbagai kalangan dikoordinasikan untuk pencapaian paling optimal, efektif, dan efisien. Pada praktiknya justru rapat menjadi pemakan waktu yang paling lahap. Cobalah catat berapa banyak waktu Anda termakan oleh berbagai rapat dalam sebulan? Ini terjadi karena karakter orang-orang yang mengikuti rapat tersebut, kelemahan pemimpin rapat dalam mengendalikan agenda, kaburnya mekanisme rapat tersebut; dan biasanya dalam rapat selalu banyak bicara daripada aksi.

Interuptif
Yakni gangguan yang tak diharapkan. Hal ini seringkali menjadi penyebab tidak efisiennya dalam pengelolaan waktu, misalnya saja tamu yang datang tanpa membuat janji terlebih dahulu, telepon yang membanjiri suasana kerja kita. Bila ini terjadi berarti Anda dipengaruhi kepentingan eksternal tanpa Anda sendiri bisa menyelesaikan hal-hal penting Anda. Solusinya, latihlah diri Anda dan tingkatkanlah kemampuan mengambil keputusan Anda untuk menanggapi permintaan eksternal, tentu saja bukan berarti menampikkan kepentingan orang lain.

Sosialisasi Berlebihan
Sebagai makhluk sosial tentu saja kita semua perlu berinteraksi dan bergaul dengan orang lain. Apalagi bagi da’i, kita dituntut untuk menyerukan risalah kebenaran ini kepada setiap manusia. Namun terkadang sosialisasi ini tak mengenal batas, hingga tanpa disadari kita kehilangan banyak waktu hanya mengobrol ngalor ngidul.
Saran praktis : Biasakan ketika Anda bersosialisai tentukan terlebih dahulu tujuan positif yang ingin dicapai dan biasakan membuat limit waktu (Time Budgeting). Rasulullah SAW bersabda, “Sejelek-jelek umatku ialah yang paling banyak omongnya, bermulut besar, dan berlagak sok pintar. Dan sebaik-baik umatku ialah mereka yang baik akhlaknya.” (HR. Bukhari dalam al adab al mufrad dari Abu Hurairah).

Superman
Takut mendelagasikan pekerjaan. Bila ini dilakukan, berarti Anda bergaya manajamen kuno yang selalu ingin melakukan segala sesuatu sendirian. Sikap perfeksionis yang berlebihanlah sebagai penyebabnya.
Dalam perkembangan ilmu manajemen, gaya seperti ini adalah gaya manajemen pertama (managment by doingmanagement by quality yang berciri kental berorientasi pada tim kerja (team work).
Jadi, bila Anda sulit mendelegasikan pekerjaan berarti Anda telah membuat diri Anda sendiri menjadi orang primitif.

Berani Mengatakan Tidak
Hal ini menujukkan sikap ketidaktegasan Anda untuk melakukan hal-hal yang bersifat interuptif, dan tentu saja akan mengacaukan aktifitas pokok atau prioritas Anda.

Bekerja Tanpa Agenda
Ibarat membangun rumah tanpa blue print, tanpa anggaran, tanpa limit waktu, maka hasilnya cenderung amburadul. Seandainya jadi pun sulit untuk dinilai dimana letak pemborosannya.

Akrab dengan Penganggu
Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan bila engkau membangunnya dan orang lain menghancurkannya (sya’ir).
Ibnu Atho’illah berkata, ‘Janganlah engkau bersahabat dengan orang yang perilakunya tak dapat membangkitkan semangat, dan tutur katanya tak dapat menunjukkan engkau ke jalan Allah.”

Memang selalu ada saja teman yang terlalu suka bercanda tanpa memandang waktu, selalu mengajak ngobrol ngalor ngidul tanpa arah.

Kebiasaan Baca yang Salah
Jangan dulu gembira bila Anda mengisi mini time (waktu singkat), seperti menunggu dalam perjalanan dengan kegiatan membaca, merasa telah terhindar dari lost time (kehilangan waktu). Mengapa? Karena kebiasaan baca yang salah pun akan membuat Anda terjebak, sehingga tetap berada dalam sangkar lost time.

Oleh karena itu untuk mengurangi lost time akibat kebiasaan baca yang salah ada beberapa tips sebagai berikut:
1. Bacalah sesuatu (majalah, koran, buku, dan lain-lain) yang Anda perlukan, dan coba tanyakan paada diri Anda apakah Anda perlu berlangganan?
2. Jadwalkan kegiatan membaca sebagai bagian dari jadwal harian Anda. Jika tidak, Nada tidak akan pernah punya waktu untuk membaca.
3. Membacalah pada saat-saat yang tidak terlalu baik untuk mengerjakan hal-hal lain.
4. Tentukan apa yang akan Anda baca dan berapa lama waktu yang akan dihabiskan.
5. Gunakan stabilo atau sejenisnya untuk menandai informasi penting dari bacaan tersebut. Bila Anda tidak ingin sumber bacaan itu kotor karena coretan, Anda bisa menuliskannya pada kertas lain. Dengan demikian Anda telah mendapat manfaat nyata dari bacaan Anda.

Kurang Kreatif
Tingkat kreatifitas seseorang menunjukkan kepiawaian mengisi waktu seseorang. Bagi orang-orang kreatif tidak mengenal istilah harus berbuat apa saya ini? Atau apa yang dapat saya lakukan? Biasanya orang yang kreatif akan terhindar dari perasaan sia-sia.

Sumber : Kitab 18 Prinsip Efektifitas Da’wah, Kiat-Kiat Praktis Mengelola Waktu, Fajar Ahmad Sholeh

Sunday, 24 July 2011

amalan dibulan rajab

Rasulullah Saww bersabda: “Bulan Rajab adalah bulan Allah Yang Maha Agung, tidak ada bulan yang menandingi kemuliaan dan keutamaannya. Di dalamnya diharamkan berperang dengan orang-orang kafir, karena bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku. Barangsiapa yang berpuasa sehari di dalamnya wajib baginya memperoleh ridha Allah, dijauhkan dari murkanya, dan diselamatkan dari semua pintu neraka.”
Berdasarkan hadits tersebut, Rajab merupakan bulan yg istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah. Sebab di bulan Rajab berperangpun diharamkan guna memberi kesempatan kepada umat Islam agar leluasa melaksanakan ibadah (amalan). Amalan di bulan Rajab ada yang bersifat khusus dan bersifat umum.

Amalan dan doa yang bersifat khusus
Amalan dan doa bersifat khusus adalah amalan yang dilakukan pada malam atau hari tertentu di bulan Rajab di antaranya:

1. Membaca doa berikut pada malam pertama, khususnya ketika melihat bulan tanggal 1 Rajab sbb:
اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَب وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا شَهْرَ رَمَضَانَ، واَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ وَحِفْظِ اللِّسَانِ، وَغَضِّ الْبَصَرِ، وَلاَ تَجْعَلْ حَظَّـنَا مِنْهُ الْجُوعَ وَالْعَطَشَ .

Allâhumma barik lana fi Rajab wa sya’ban, wa ballighnâ syahra Ramadhan, wa a’innâ ‘alâsh shiyâmi wal qiyâmi wa hifzhil lisân, wa ghadhdhal bashari, wa lâ taj’al hazhzhnâ minhul jû’a wal ‘athasy.
(Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban, sampaikan kami pada bulan Ramadhan. Bantulah kami untuk melakukan puasa, qiyamul layl, menjaga lisan dan menjaga pandangan, dan jangan jadikan puasa kami hanya lapar dan dahaga.)

2. Amalan malam Nisyfu Rajab sbb:
a. Mandi sunnah
b. Menghidupkan malam nisyfu Rajab dengan ibadah.
c. Ziarah kepada Rasulullah Saww.
d. Shalat sunnah enam rakaat, salam setiap dua rakaat.
e. Shalat tiga puluh rakaat, salam setiap dua rakaat. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat Al-Ikhlash (10 kali). Shalat ini memiliki keutamaan yang sangat besar.

f. Shalat dua belas rakaat, salam setiap dua rakaat. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq, an-Nas dan al-Qadar (4 kali), lalu membaca:
اَللهُ اَللهُ رَبّي لا اُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً، وَلاَ اَتَّخِذُ مِنْ دُونِه وَلِيّاً،

Allâhu Allâhu Rabbî lâ usyriku bihi syay-â, wa lâ attakhidzu min dûnihi waliyyâ.
(Allah, Allah Tuhanku, aku tidak mensekutukan sesuatu dengan-Nya, dan aku tidak menjadikan kekasih dan pemimpin selain-Nya).

Kemudian mohonlah kepada Allah apa yang diinginkan, insya Allah diijabah. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

3. Amalan malam Raghaib
Malam Raghaib yaitu malam Jum’at pertama bulan Rajab, amalan yg dilaksanakan sbb:
a. Berpuasa pada hari Kamis pertama bulan Rajab.
b. Melakukan shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya’, setiap dua rakaat salam. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat Al-Qadar (3 kali) dan surat Al-Ikhlash (12 kali).

Setelah selesai melakukan shalat membaca 70 kali:
اللهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آله
Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin an-nabiyyil ummiy wa ‘alâ âlihi
(Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad nabi yang ummi dan kepada keluarganya.)

Kemudian sujud dan membaca:
سبوح قدوس رب الملائكة والروح
Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.
(Maha Suci dan Maha Quddus Tuhannya malaikat dan Ar-Ruh)

Kemudian duduk kembali dan membaca 70 kali:
رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم انك انت العلي الأعظم
Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘ammâ ta’lamu innaka Antal ‘Aliyyul ‘A’zham
(Tuhanku, ampuni daku, sayangi daku, dan hapuskan dosaku yang telah Engkau ketahui, sesungguhnya Engkau Maha Tinggi dan Maha Agung.)

Kemudian sujud kembali dan membaca 70 kali:
سبوح قدوس رب الملائكة والروح
Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.
(Maha Suci dan Maha Quddus Tuhannya malaikat dan Ar-Ruh)

Kemudian tetap dalam kondidi sujud mohonlah hajat Anda kepada Allah swt, insya Allah dipenuhi oleh-Nya. Amin Ya Rabbal ‘alamin.
Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada seorang pun yang berpuasa pada hari Kami pertama bulan Rajab, kemudian melakukan shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya’. Kemudian shalat membaca shalawat kepadaku 70 kali, kemudian sujud dan membaca: Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.

Kemudian duduk kembali dan membaca 70 kali: Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘ammâ ta’lamu innaka Antal ‘Aliyyul ‘A’zham. Kemudian sujud kembali dan membaca sebagaimana bacaan yang pertama, kemudian memohon hajatnya kepada Allah dalam sujud, niscaya hajat ditunaikan oleh-Nya.”

Amalan dan doa yang bersifat umum
Amalan dan doa bersifat umum yang diajarkan oleh Rasulullah Saww di bulan Rajab di antaranya:
1. Memperbanyak membaca istighfar: Astaghfirullaha wa atubu ilayh.
2. Dalam suatu riwayat disebutkan: “Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaknya membaca tasbih 100 kali setiap hari, agar memperoleh pahala puasa di dalamnya. Tasbihnya sebagai berikut:

سُبْحَانَ الاِْلهِ الْجَليلِ، سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنْبَغِي التَّسْبِيحُ إِلاّ لَهُ، سُبْحَانَ اْلأَعَزِّ اْلاَكْرَمِ، سُبْحَانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ اَهْلٌ .

Subhânal ilâhil jalîl, subhânaman lâ yanbaghit tasbîhu illâ lahu, subhânal a’azzil akram, subhâna man labisal ‘izza wa huwa lahu ahlun.
(Mahasuci Tuhan Yang Maha Agung, Mahasuci yang tak layak ditasbih kecuali Dia,

Mahasuci Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Mahasuci Yang Memakai pakaian keagungan dan hanya Dia yang layak memilikinya.)

3. Membaca doa:
اَللّهُمَّ اِنّي اَساَلُكَ صَبْرَ الشّاكِرينَ لَكَ، وَعَمَلَ الْخائِفينَ مِنْك، وَيَقينَ الْعابِدينَ لَكَ، اَللّهُمَّ اَنْتَ الْعَلِيُّ الْعَظيمُ، وَاَنَا عَبْدُكَ الْبائِسُ الْفَقيرُ، اَنْتَ الْغَنِيُّ الْحَميدُ، وَاَنَا الْعَبْدُ الذَّليل، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد وَآلِهِ وَاْمْنُنْ بِغِناكَ عَلى فَقْري، وَبِحِلْمِكَ عَلى جَهْلي، وَبِقُوَّتِكَ عَلى ضَعْفي، يا قَوِيُّ يا عَزيزُ، اَللّـهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد وَآلِهِ الاْوصياءِ الْمَرْضِيِّينَ، وَاكْفِني ما اَهَمَّني مِنْ اَمْرِ الدُّنْيا وَالاخِرَةِ يا اَرْحَمَ الرّاحِمينَ .

Allâhumma innî as-aluka shabrasy syâkirîna laka, wa ‘amalal khâifîna minka, wa yaqînal ‘abidîna laka. Allâhumma Antal ‘aliyyul ‘azhîm wa ana ‘abdukal bâisul faqîr, Antal Ghaniyyul hamîd wa anal ‘abdudzdzalîl. Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihi, wamnun bighinâka ‘alâ faqrî, wa bihilmika ‘alâ jahlî, wa biquwwatika ‘alâ dha’fî, yâ Qawiyyu yâ ‘Azîz. Allâhumma shali ‘alâ Muhammadin wa âlihil awshiyail mardhiyyîn, wakfinî mâ ahammanî min amrid dun-yâ wal âkhirah yâ Arhamar râhimîn.

(Ya Allah, aku memohon kesabaran orang-orang yang bersyukur pada-Mu, amal orang-orang takut pada-Mu, dan keyakinan orang-orang yang beribadah pada-Mu. Ya Allah, Engkau Maha Mulia dan Maha Agung, sementara aku adalah hamba-Mu yang sengsara dan fakir. Engkau Maha kaya dan Maha Terpuji, sementara aku adalah hamba-Mu yang hina. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, karuniakan kekayaan-Mu pada kefakiranku, santun-Mu pada kejahilanku, kekuatan-Mu pada kelemahanku wahai Yang Maha Kuat dan Maha Mulia. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya para washinya yang diridhai oleh Allah, cukupi daku apa yang kuinginkan dalam urusan dunia dan akhirat wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang mengasihi).

4. Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca istighfar berikut di bulan Rajab sebanyak 100 kali dan mengakhirinya dengan bersedekah, Allah akan mengakhirinya dgn rahmat dan ampunan-Nya. Dan barangsiapa yg membacanya 400 kali, Allah mencatat pahala baginya seperti pahala 100 orang yang mati syahid:

اَسْتَغْفِرُ اللهَ لا اِلهَ إِلاّ هُوَ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ
Astaghfirullâha lâilâha illâ huwa lâ syarîka lahu wa atûbu ilayh.
(Aku mohon ampun kepada Allah, tiada Tuhan kecuali Dia Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bertaubat kepada-Nya)

5. Membaca doa berikut setiap sesudah shalat fardhu:

يا مَنْ اَرْجُوهُ لِكُلِّ خَيْر، وَآمَنَ سَخَطَهُ عِنْدَ كُلِّ شَرٍّ، يا مَنْ يُعْطِي الْكَثيرَ بِالْقَليلِ، يا مَنْ يُعْطي مَنْ سَأَلَهُ يا مَنْ يُعْطي مَنْ لَمْ يَسْأَلْهُ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفْهُ تَحَنُّناً مِنْهُ وَرَحْمَةً، اَعْطِني بِمَسْأَلَتي اِيّاكَ جَميعَ خَيْرِ الدُّنْيا وَجَميعَ خَيْرِ الاْخِرَةِ، وَاصْرِفْ عَنّي بِمَسْأَلَتي اِيّاكَ جَميعَ شَرِّ الدُّنْيا وَشَرِّ الاْخِرَةِ، فَاِنَّهُ غَيْرُ مَنْقُوص ما اَعْطَيْتَ، وَزِدْني مِنْ فَضْلِكَ يا كَريمُ.

Yâ Man arjûhu likulli khayrin, wa âmana sakhathahu ‘inda kulli syarrin. Yâ May yu’thil katsîra bil-qalîl. Yâ May yu’thî man sa-alahu. Yâ man yu’thî mal lam yas-alhu wa mal lam ya’rifhu tahannunan minhu wa rahmah, a’thinî bimas-alatî iyyâka jamî’a khayrad dun-yâ wa jamî’a khayral âkhirah, washrif ‘annî bimas-alatî iyyâka jamî’a syarrad dun-yâ wa syarral âkhirah, fainnahu ghayra manqûshin mâ a’thayta, wa zidnî min fadhlika yâ Karîm.

(Wahai yg aku harapkan dari-Nya semua kebaikan, yg aku takutkan murka-Nya dlm setiap keburukan. Wahai Yang Memberi karunia yg banyak dalam amal yg sedikit. Wahai Yang M'beri karunia pd orang yg memohon. Wahai Yang Memberi karunia pada orang yg tidak memohon dan belum mengenal rahmat dan kasih sayang-Nya, karuniakan padaku apa yg kumohon pada-Mu semua kebaikan dunia dan semua kebaikan akhirat, dan selamatkan daku dengan p'mohonanku pada-Mu dari semua keburukan dunia dan keburukan akhirat. Karena tak akan berkurang apa yg tlh Kau berikan, dn tambahkan pdku dari karunia-Mu wahai Yang Maha Mulia.)

Imam Jakfar : "Barangsiapa yang berpuasa satu hari di akhir bulan ia diselamatkan dari siksaan yang berat pada hari sakaratil maut dan azab kubur.Barangsiapa yang berpuasa dua hari di akhir bulan ia diselamatkan  di shirathal mustaqim,
Barangsiapa yang berpuasa tiga hari di akhir bulan ia diselamatkan pada hari kiamat, hari yang sangat menakutkan"

 copas : Bp.Abuhaidarabi

Tuesday, 19 July 2011

11 resiko buruk terlalu lama nonton TV

Berikut ini adalah sejumlah penyakit yang mungkin bisa menimpa Anda jika terlalu lama menghabiskan waktu di depan televisi :
1. Risiko sakit jantung
Berdasarkan analisis data yang dikumpulkan selama enam tahun dengan melibatkan 8.800 laki-lakidan perempuan di Australia (usia 25 yang tidak memiliki riwayat penyakit jantung), peneliti menemukanbahwa setiap satu jam menonton TV dapat meningkat risiko kematian akibat serangan jantung sebesar 18 % dan risiko kematian akibat kanker sebesar 9 %. Ini berarti bahwa orang yang menonton TV lebih dari empat jam memiliki 80 % peningkatan risiko kematian akibat penyakit kardiovaskuler selama periode waktu 6 tahun dibandingkan orang yang menonton kurang dari 2 jam setiap harinya.
2. Gangguan tidur
Terlalu sering menonton TV dapat mengurangi kadar hormon melatonin di otak yang dapat mempengaruhi ritme alami tubuh sehingga membuat Anda terjaga lebih lamatidur tidak teratur dan lelah. Berkurangnya level melatonin juga kerap dikaitkan dengan pubertas dini pada anak perempuan.
3. Diabetes
Sebuah studi pada perempuan yang diterbitkan Journal of American Medical Association tahun 2003 menunjukkan, risiko diabetes meningkat sebesar 14 % pada mereka yang menonton TV selama 2dalam sehari. Penelitian lain juga menemukan bahwa pria yang menonton TV lebih dari 40 jamseminggu, 3 kali lebih berisiko menderita diabetes tipe 2 daripada pria yang menonton TV kurang dari 1 jam setiap minggunya.
4. Obesitas
Menonton televisi terlampau sering membuat otot Anda tidak bergerak. Jika otot-otot Anda tidak aktif dalam jangka waktu yang sangat lama, dapat mengganggu metabolisme dan menyebabkan kenaikan berat badan.
5. Attention Deficit Disorder (ADD)
ADD adalah gangguan pemusatan perhatian/konsentrasi dan sifat impulsif yang tidak sesuai pada umur anak, bahkan beberapa anak dapat menunjukkan sifat hiperaktif. Penelitian di University of Washington Child Health Institute menemukan bahwa pada anak usia 3 (tiga) tahun yang menonton TVdua jam per hari, 20% berisiko memiliki masalah gangguan perhatian pada usia 7 tahun dibandingkan anak-anak tidak menonton televisi.
6. Peningkatan risiko asma
Di Inggris, sebuah penelitian mempelajari kebiasaan menonton TV lebih dari 3.000 anak-anak mulai usia bayi sampai 11 tahun. Hasil penelitian membuktikan bahwa anak-anak yang menghabiskan 2 jam atau lebih menonton televisi per hari, dua kali lebih berisiko menderita asma.
7. Mindless eating
Banyak orang tidak sadar, bahwa ketika menonton televisi Anda memiliki kesempatan lebih banyakmakan dibandingkan saat melakukan kegiatan lain.
8. Memberi efek negatif pada mental
Menonton TV untuk jangka waktu lama memiliki efek negatif pada perkembangan intelektual anak.American Academy of Pediatrics melarang anak-anak dibawah 2 tahun untuk menonton TV danmerekomendasikan pada anak usia diatas 2 tahun untuk tidak menonton TV lebih dari dua jam sehari.
9. Sakit mata
Menonton televisi terlalu banyak buruk bagi mata Anda, terutama ketika menonton televisi di ruangan gelap. Memfokuskan mata Anda terlalu lama pada salah satu objek dapat membuat mata Anda tegang.
10. Perilaku agresif
Anak-anak kecil lebih mungkin untuk menunjukkan perilaku agresif setelah melihat acara TV atau filmkekerasan. Sebuah penelitian yang melibatkan lebih dari 3.000 anak usia 3 tahun menemukan bahwa anak-anak yang terlalu sering menonton TV, secara langsung atau pun tidakakan berisiko untuk memamerkan perilaku agresif.
11. Kurang sosialisasi
Terlalu sering menonton televisi dapat mengurangi interaksi sosial Anda dengan teman dan keluarga.Hal ini dapat menyebabkan berbagai fobia sosial. /sripo

perbedaan zakat infaq dan sedekah

1. Infaq
Asal kata infaq dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق – إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta.

PT Gema Shafa MarwaBerbeda dengan yang sering kita pahami dengan istilah infaq yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi, istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum. Intinya, hanya mengeluarkan harta atau membelanjakannya. Apakah untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq
.
a. Membelanjakan Harta
Mari kita lihat istilah infaq dalam beberapa ayat quran, misalnya :
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (QS. Al-Anfal : 63)


Dalam terjemahan versi Departemen Agama RI tertulis kata anfaqta dengan arti : membelanjakan dan bukan menginfaqkan. Sebab memang asal kata infaq adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, secara umum apa saja. Tidak hanya terbatas di jalan Allah, atau sosial atau donasi.

b. Memberi Nafkah
Kata infaq ini juga berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Dan hal ini juga disebutkan di dalam Al-Quran :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa`: 34)

c. Mengeluarkan Zakat
Dan kata infaq di dalam Al-Quran kadang juga dipakai untuk mengeluarkan harta (zakat) atas hasil kerja dan hasil bumi (panen).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ
Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah : 267)

Jadi kesimpulannya, istilah infaq itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah, tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infaq.

Jadi orang yang beli minuman keras yang haram hukumnya bisa disebut mengifaqkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat juga bisa disebut menginfaqkan uangnya
.
2. Sedekah
Istilah sedekah dalam teks Arab tertulis (صدقة), punya kemiripan dengan istilah infaq di atas, tetapi lebih spesifik. Sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah
.
Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah : (مَا يُخْرِجُهُ الإِْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ), maksudnya adalah : harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
Jadi beda antara infaq dan sedekah dalam niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah. Sedangkan infaq, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah
.
Maka istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, atau membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah alias ibadah saja.
Lebih jauh lagi, istilah sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim, atau untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib. Termasuk ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.
Di dalam hadits nabi SAW yang menjadi dasar masyru`iyah waqaf, beliau SAW menyebutkan dengan istilah : sedekah.
تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ
Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan.(HR. Bukhari)

3. Zakat
Sedangkan sedekah yang hukumnya wajib, maka para ulama sepakat untuk menyebutnya sebagai zakat.
Dengan kata lain, sedekah yang wajib itu adalah zakat. Atau sebaliknya, zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib. Di luar zakat, asalkan masih dalam rangka kebaikan, cukup kita sebut dengan istilah sedekah.

Perbedaan Zakat dan Sedekah
Zakat sangat berbeda dengan sedekah, kalau kita rinci perbedaannya antara lain :

a. Dari Segi Hukum
Zakat hukumnya wajib, sedangkan sedekah hukumnya sunnah. Itu perbedaan paling mendasar antara keduanya, meski sama-sama di jalan Allah dan pasti berpahala.
Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, yang bisa ditinggalkan termasuk dosa besar. Bahkan kalau diingkari kewajibannya, bisa berakibat runtuhnya status keislaman seseorang.

Amirul mukminim, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu`anhu memvonis kafir para pengingkar zakat dan memaklumatkan perang kepada mereka, dalam arti darah mereka halal.
Sedangkan sedekah yang hukumnya sunnah, tentu tidak ada paksaan untuk dijalankan. Dan tidak ada sanksi baik di dunia atau pun di akhirat.

b. Dari Segi Waktu
Zakat hanya dikeluarkan pada waktunya. Sedangkan sedekah tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya.
Zakat Fithr dikeluarkannya hanya pada menjelang hari Raya Iedul Fithr, bila telah lewat shalat Iedul Fithr, makanya sudah bukan zakat Fitrh lagi, melainkan sedekah biasa.

Zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan, peternakan dikeluarkan pada saat telah dimiliki genap satu tahun terhitung sejak mencapai jumlah minimal (nishab). Zakat pertanian, zakat rikaz dan zakat profesi dikeluarkan pada saat menerima harta.

c. Dari Segi Kriteria Harta
Tidak semua harta yang merupakan kekayaan wajib dikeluarkan zakatnya. Asset yang berupa benda, seperti rumah, tanah, kendaraan, apabila tidak produktif tidak diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Namun apabila seseorang ingin bersedekah atas harta yang dimilikinya, tentu tidak terlarang bahkan berpahala.

d. Dari Segi Pihak Yang Berhak Menerima (Mustahiq)
Harta zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, sebab ketentuannya telah ditetapkan hanya untuk 8 kelompok saja. Dan hal itu Allah SWT tegaskan di dalam Al-Quran :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي
سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah : 60)

Kalau kita perhatikan ayat di atas, mereka yang berhak atas harta zakat itu tidak termasuk anak yatim, para janda, para siswa berperestasi, atau korban bencana. Sebab mereka itu tidak disebutkan dalam jajaran para mustahiq, padahal ayat di atas dimulai dengan kata (إنَّمَا). Fungsinya membatasi, dimana selain yang disebutkan, tidak berhak dan haram unmtuk menerima harta zakat.

Maka dana zakat juga haram untuk membangun masjid, mushalla, pesantren, jalan, jembatan, juga tidak dibenarkan untuk dijadikan modal pembiayaan sebuah usaha walau misalnya untuk rakyat kecil.
Sedangkan sedekah boleh diberikan kepada siapa saja, asalkan memang bermanfaat dan tepat guna
.
e. Dari Segi Jumlah Prosentase Yang Wajib Dibayarkan
Ketentuan harta yang wajib dikeluarkan dalam zakat itu pasti, besarannya ada yang 1/40 atau 2,5 % seperti zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan atau profesi. Ada juga 1/20 atau 5% seperti zakat panen hasil bumi yang diairi. Dan ada yang 1/10 atau 10% seperti zakat panen hasil bumi yang tidak diairi. Bahkan ada juga yang 1/5 atau 20% seperti zakat rikaz
.
Sedangkan sedekah tidak ditetapkan berapa besarnya. Seseorang boleh menyedekahkan berapa saja dari hartanya, seikhlasnya dan sesukanya. Boleh lebih dari zakat atau juga boleh kurang.

Kesimpulan
  • Infaq : mengeluarkan harta, baik di jalan kebaikan atau di jalan kesesatan. Hukumnya ada yang haram, ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Sedekah : infaq yang khusus di jalan kebaikan saja. Hukumnya ada yang sunnah dan ada yang wajib.
  • Zakat : sedekah yang hukumnya wajib saja ( sumber : shafa-marwa.com )